Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Kemenag Tekankan Pentingnya Pendampingan bagi Pelaku Usaha

Oleh Harian Intens 14 Oct 2026 20:45 1 menit baca
Kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan pada 18 Oktober 2026. Kementerian Agama mendorong edukasi dan pendampingan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus melindungi konsumen dan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi.