Ekonomi Bisnis Hasil Rapat Purbaya, Ara dan Menaker: Tenor KPR Maksimal Jadi 40 Tahun Oleh Harian Intens 24 Jun 2026 18:10 1 menit baca Intens.id, Tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan sampai dengan 40 tahun Baca juga Markas Penipuan Baru Muncul di Dekat RI Setelah Kamboja Tumbang Menkes Ungkap 80% Bahan Baku Obat RI Masih Impor, Ini Solusinya Pedagang Beras Tak Takut El Nino-Stok Numpuk, Tapi Cemas Gegara Ini Kontribusi Investasi Capai 30% ke Pertumbuhan Ekonomi Nasional