Hakim Tolak Perlawanan Roy Suryo yang Pakai Putusan Praperadilan untuk Gugurkan Surat Dakwaan JPU
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan tidak dapat menerima perlawanan terdakwa Roy Suryo yang menggunakan putusan praperadilan sebagai dasar untuk membatalkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).