Intens.id Versi penuh
News

Hakim Perintahkan Tumbler Wadah Air Keras Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan

Oleh Harian Intens 10 Jun 2026 18:50 1 menit baca

Intens.id,

Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta memerintahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras untuk menyiram aktivis KontraS Andrie Yunus dimusnahkan.