Ekonomi Bisnis Hakim Hukum Google Bayar Ganti Rugi Kasus Korupsi Chromebook Oleh Harian Intens 24 Sep 2026 18:35 1 menit baca Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan kerugian Rp 1,5 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook. Baca juga Beri Layanan Prima, Bethsaida Healthcare Sabet Penghargaan Ini Rahasia Besar FBI Bocor di Internet, Ungkap Fakta Mengejutkan 9 Tentara Tewas Terseret ke Laut Saat Latihan di Kawasan Pesisir Video: Utang Dunia Nyaris Tembus 100% PDB, IMF Bunyikan Alarm!