Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Geger Penipuan Travel Umrah Rp12,14 miliar, Ini Kronologinya

Oleh Redaksi Intens 01 Jun 2026 19:55 1 menit baca

intens.id

Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hanania Travel sebagai tersangka penipuan umrah. Kerugian mencapai Rp12,14 miliar. Posko pengaduan dibuka untuk korban.