Politik Gaji ASN dan Pensiunan Dibayar lewat Koperasi, Begini Penjelasan Kemenkop Oleh Harian Intens 08 Oct 2026 20:25 1 menit baca Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara menanggapi rencana pelibatan koperasi dalam menyalurkan gaji dan pembayaran dana pensiun ASN. Baca juga 1.074 Perusahaan Pelat Merah, Laba BUMN di 2025 Usai Dikoreksi Jadi Rp276 Triliun Sidang Dokter Tifa Lanjut Pekan Depan, JPU Panggil 3 Orang Saksi Mendikdasmen Angkat Bicara soal Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas 2027 Hadir di Tengah Masyarakat, Partai Perindo Gelar Aksi Berbagi pada Peringatan HUT ke-12