FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Peringatkan WTP Bukan Tameng
Intens.id, Makassar – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengambil peran lebih aktif dan tegas dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, melibatkan puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut.
Dalam aksi damai tersebut, FORMAK LUTIM menyerukan agar proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Luwu Timur dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi, baik politik maupun ekonomi. Mereka menilai korupsi merupakan ancaman serius yang merongrong fondasi pembangunan daerah dan secara langsung menggerus hak-hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang layak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Putra, Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, dalam pernyataan sikapnya menegaskan pentingnya penanganan tuntas terhadap setiap penyimpangan anggaran.
"Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya sistemik," tegas Putra di hadapan massa aksi.
Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur telah tertuju pada sejumlah perkara yang diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi. Beberapa kasus yang secara spesifik mereka soroti meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan serius oleh aparat penegak hukum.
Di tengah gencar-gencarnya sorotan terhadap dugaan korupsi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diketahui kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun, FORMAK LUTIM secara tegas menyatakan bahwa opini WTP, meskipun merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.
"Tidak sedikit pemerintah daerah yang justru tetap tersandung kasus korupsi meskipun telah memperoleh opini WTP. Kita ingat betul kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim yang sempat menjadi perhatian nasional. Kasus itu diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran," tambah Putra, mengutip contoh kasus yang pernah mencuat di publik sebagai peringatan.
Menurut Putra, peristiwa semacam itu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya diukur dari hasil audit semata. Lebih dari itu, integritas juga harus tercermin dari keberanian dan komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
Atas dasar pertimbangan tersebut, FORMAK LUTIM mendesak Kejati Sulsel untuk mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur.
Mereka meminta Kejati memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari segala bentuk pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi yang dapat menghambat proses hukum.
Selain itu, FORMAK LUTIM juga meminta Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, mulai dari pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan ilegal dari tindak pidana tersebut. Mereka juga mendorong dilakukannya pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai memiliki potensi tinggi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel untuk memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan tidak terdapat praktik yang dapat mencederai integritas audit keuangan negara atau menyembunyikan potensi penyimpangan.
Mereka kembali menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan semata, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah modal utama pembangunan.
FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya," pungkas Putra, menutup pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel, menegaskan komitmen mereka dalam mengawal tegaknya keadilan. (*)