Intens.id Versi penuh
Politik

Evaluasi Data Buntut Polemik Desil, Istana Buka Peluang Bentuk Tim Khusus

Oleh Harian Intens 31 Aug 2026 13:30 1 menit baca
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan, penerbitan Surpres itu disampaikan 60 hari sejak surat DPR diterima Presiden.