Ekonomi Bisnis Empat E-commerce Mulai Pungut Pajak per 1 November Oleh Harian Intens 28 Sep 2026 13:20 1 menit baca Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan pemungutan PPh untuk pedagang online di marketplace mulai 1 November 2026, setelah penundaan. Baca juga PBB Jadi Korban Serangan Terbaru, Banyak Negara Sudah Kena Kuras Cadev, BI Kurangi Intervensi Rupiah di Pasar Spot! Sisa 30% Video: Ramai Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Ada Apa? Investor Asing Net Sell Rp129 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya