Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Eks Driver Online Paksa Bayi Makan Kotoran, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Oleh Harian Intens 15 Oct 2026 08:15 1 menit baca
Seorang mantan pengemudi taksi online di Malaysia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menganiaya balita, termasuk memaksa korban memakan kotorannya sendiri.