Ekonomi Bisnis DJP Beri Klarifikasi Soal Pajak GOTO-Lazada Mulai 9 November 2026 Oleh Harian Intens 02 Nov 2026 15:30 1 menit baca DJP menjelaskan pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026. SPP-TDLN dirancang untuk keadilan dan kepastian dalam transaksi digital luar negeri. Baca juga Kabar Baik Buat Peternak, Produksi Jagung RI Tahun Ini Diramal Naik Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10% Medco (MEDC) Mau Tebar Dividen Interim Rp544 M, Cek Jadwal Cairnya Ekonomi Syariah Indonesia Kalah dari Malaysia, Apa Penyebabnya?