Intens.id Versi penuh
News

Dishub DKI Tegaskan Motor Ojol Diangkut Diminta Tebusan Rp 250 Ribu Hoax

Oleh Harian Intens 21 Jun 2026 20:00 1 menit baca

Intens.id,

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluruskan hoax terkait penahanan motor pengemudi ojol Sulis Agung. Tidak ada biaya tebusan, motor dikembalikan hari itu juga.