Ekonomi Bisnis Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar Oleh Harian Intens 08 Nov 2026 09:25 1 menit baca OJK ungkap dugaan tindak pidana perbankan oleh petinggi PT BPR DCN, melibatkan kredit fiktif Rp15,6 miliar dan pengambilan agunan emas. Baca juga Kejutan! Trump Tawari Bos UFC Jadi Pejabat Penting Gedung Putih Video: Perkuat Koperasi Hortikultura Atasi Masalah Harga - Distribusi Badan Geologi Temukan Jejak Sesar Aktif di Sulteng Picu Gempa Besar Anak Muda RI Ramai-Ramai Serbu Pasar Tanah Abang, Bangun Bisnis Ini