Ekonomi Bisnis Datangi Rumah Jungkook BTS 22 Kali, Wanita Brasil Divonis Penjara Oleh Harian Intens 26 Jun 2026 16:10 1 menit baca Intens.id, Seorang wanita Brasil dijatuhi hukuman percobaan setelah menguntit Jungkook BTS. Baca juga Neraca Sehat dan Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI Kota Penuh Lautan Manusia, Mahasiswa Siap "Gulingkan" Pemerintahan Dulu Kaki Tangan Presiden Lawan Narkoba, Kini Jadi Buronan Pemerintah