Intens.id Versi penuh
News

Dari Pengelola Limbah B3 ke Saluran Air : Siapa Menjamin Keselamatan Warga Tamalanrea di Makassar?

Oleh Redaksi Intens.id 28 Jul 2026 14:31 3 menit baca
Intens.id, Makassar - Keresahan menyelimuti warga Perumahan Mutiara Gading, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Mereka mempertanyakan adanya aliran air buangan ke saluran drainase di sekitar kawasan fasilitas pengelolaan limbah serta aroma tidak sedap yang, menurut pengakuan warga, kerap muncul dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
 
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang warna air atau bau yang menyengat. Yang mereka harapkan adalah kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Apakah air yang dialirkan telah memenuhi baku mutu lingkungan? Apakah pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai ketentuan? Dan apakah lingkungan tempat mereka tinggal benar-benar aman bagi kesehatan?
 
Forum Komunitas Hijau (FKH) menilai keresahan warga tersebut harus dijawab melalui mekanisme pengawasan yang transparan dan berbasis bukti. Setiap dugaan pencemaran lingkungan, menurut FKH, tidak boleh diabaikan, tetapi juga tidak boleh disimpulkan tanpa proses verifikasi ilmiah.
 
Ketua LSM Lingkungan Forum Komunitas Hijau, Achmad Yusran, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh ditawar.
 
"Kejahatan lingkungan hidup adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, setiap dugaan pencemaran wajib diuji secara ilmiah, diawasi secara transparan, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran, penegakan hukumnya harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegas Achmad Yusran, Selasa (28/7/2026) saat mendampingi warga Tamalanrea.
 
Menurutnya, masyarakat tidak sedang mencari sensasi atau menghakimi pihak tertentu. Warga hanya menginginkan kepastian melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Kami tidak menyimpulkan telah terjadi pencemaran. Yang kami minta adalah negara hadir melalui investigasi lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penyampaian hasilnya secara terbuka kepada publik. Kepastian ilmiah adalah hak masyarakat, sedangkan transparansi merupakan kewajiban pemerintah dan setiap pihak yang kegiatannya berpotensi berdampak terhadap lingkungan," ujarnya.
 
FKH mendesak pemerintah daerah bersama instansi lingkungan hidup yang berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pengambilan sampel air buangan, pengujian kualitas air pada saluran drainase, pengukuran kualitas udara ambien, serta identifikasi sumber aroma yang dikeluhkan warga.
 
Menurut LSM FKH, seluruh hasil pemeriksaan tersebut harus diumumkan kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian yang objektif sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi.
 
Achmad Yusran menambahkan, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak cukup dibuktikan dengan keberadaan izin atau fasilitas pengelolaan limbah. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan yang konsisten, serta keterbukaan informasi.
 
"Tidak ada investasi, tidak ada kegiatan usaha, dan tidak ada aktivitas apa pun yang boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Setiap tetes air buangan yang masuk ke lingkungan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, administratif, dan hukum. Itulah esensi negara hukum dan tata kelola lingkungan yang baik," katanya.
 
Forum Komunitas Hijau menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk advokasi atas keluhan warga, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pencemaran atau pelanggaran. Justru melalui pemeriksaan yang independen, transparan, dan berbasis bukti ilmiah, kepastian dapat diberikan kepada semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola fasilitas.
 
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kegiatan telah memenuhi baku mutu lingkungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat berhak mengetahui. 
 
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa perlakuan istimewa.
 
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar dari mana bau itu berasal atau ke mana air buangan mengalir. 
 
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah. Siapa yang bertanggung jawab memastikan lingkungan tetap aman bagi warga Tamalanrea di Makassar.
Topik terkait
Air Buangan Drainase Limbah Baku Mutu Lingkungan Forum Komunitas Hijau