Ekonomi Bisnis Cek Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 3 Oktober 2026 Oleh Harian Intens 03 Oct 2026 10:20 1 menit baca Pemerintah belum mengubah besaran iuran JKN hingga 2026. Iuran ditetapkan berdasarkan kategori peserta, termasuk PBI dan PPU, sesuai Perpres 63/2022. Baca juga 12 Tanda Anak Jenius yang Mudah Diamati Anggota DPR Tuntut Starbucks Tutup Gerai, Sebut Bangkrut Secara Moral Video: Tarif Transjakarta Bakal Naik, DPRD Jamin Tak Memberatkan Warga BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026