Ekonomi Bisnis Cari Cuan dari Pidato Presiden, Staf Ini Kena Denda Rp1 M Oleh Harian Intens 29 Aug 2026 19:10 1 menit baca Operator teleprompter Gedung Putih, Gabriel Perez, setuju membayar denda $65.000 setelah terlibat dugaan insider trading terkait pidato Trump. Baca juga PM Malaysia Ungkap Defisit di Atas 3%, Tak Diduga Ekonominya Begini Ini Mobil Paling Gak Laku di RI, Sebulan Cuma Terjual 2 Unit Geger Negara Muslim Larang Hijab di Sekolah, Dianggap Tak Sekuler Potret Asap Karhutla RI Kepung Malaysia, Kuala Lumpur Diselimuti Kabut