Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Bukan Rp300 T, MA Koreksi Kerugian Negara di Korupsi Timah Jadi Rp28 T

Oleh Harian Intens 12 Aug 2026 11:25 1 menit baca

Intens.id,

Mahkamah Agung (MA) mengkoreksi nilai kerugian negara atas kasus tata kelola timah menjadi hanya Rp 28 triliun