Berlaku 1 Juli 2026-Ini Alasan Batas Beli Dolar Dipangkas ke US$10.000
Intens.id,
Bank Indonesia menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen menjadi US$10.000, berlaku mulai 1 Juli 2026.Intens.id,
Bank Indonesia menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen menjadi US$10.000, berlaku mulai 1 Juli 2026.