Ekonomi Bisnis BEI Ubah Aturan ARB! Wajar atau Sinyal Kepanikan? Oleh Harian Intens 19 Oct 2026 19:25 1 menit baca Bursa Efek Indonesia memangkas batas auto rejection bawah menjadi 7% untuk stabilisasi pasar setelah IHSG anjlok. Kebijakan berlaku hingga 2026. Baca juga Prancis Membara, Sejarah Demo Jutaan Orang Terulang? Video: Menko Airlangga Lapor ke Presiden Prabowo Bahwa Ekonomi Stabil Menkeu Suahasil Puji BGN soal MBG Sekarang Lebih Efisien Bukan Cuma 8%, Pemerintah Pede Ekonomi RI Bisa Tumbuh 10%