Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

BEI Ubah Aturan ARB! Wajar atau Sinyal Kepanikan?

Oleh Harian Intens 19 Oct 2026 19:25 1 menit baca
Bursa Efek Indonesia memangkas batas auto rejection bawah menjadi 7% untuk stabilisasi pasar setelah IHSG anjlok. Kebijakan berlaku hingga 2026.