Ekonomi Bisnis BEI Sanksi Emiten Obligasi yang Belum Setor Laporan Keuangan Oleh Harian Intens 13 Oct 2026 13:00 1 menit baca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pengenaan sanksi terhadap perusahaan Tercatat yang mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk, serta Efek EBA. Baca juga Video: Dari Kertas ke Material Sirkular: Babak Baru Industri Kertas RI Bos DJP Ungkap RI Manfaatkan AI Awasi Kepatuhan Pajak Heboh KRL INKA CLI-225 Dipindah dari Bogor Line ke Bekasi, Ada Apa? BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Padang