Ekonomi Bisnis BEI Buka Short Seling 1 Oktober, Investor Harus Punya Modal Rp 50 Juta Oleh Harian Intens 30 Sep 2026 06:50 1 menit baca Bursa Efek Indonesia mulai berlaku kebijakan short selling pada 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta. Baca juga Masjid Mau Dibongkar, Warga Muslim Melawan-Bentrok dengan Polisi Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab Ketagihan? Kapal Induk ke-2 AS Bakal Sandar di Phuket Thailand Tegas! China Akan Balas Ancaman Blokir Pasar 24 Jam Eropa