Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M di Jakarta

Oleh Harian Intens 21 Aug 2026 09:20 1 menit baca

Intens.id,

Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta memutuskan untuk memusnahkan BKC yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN).