Ekonomi Bisnis Balas Dendam Setelah Dipecat, Eks Karyawan Hapus Server Rp 12 Miliar Oleh Harian Intens 17 Oct 2026 11:35 1 menit baca Mantan karyawan NCS, Kandula Nagaraju, dihukum penjara setelah menghapus 180 server virtual, menyebabkan kerugian Rp12,9 miliar. Baca juga Video: Pengusaha Keramik:RI Produsen Gas Tapi Supply Industri Terbatas Top! BNI Masuk 4 Besar BUMN dengan Layanan Terbaik di Indonesia Belajar dari Orang Finlandia, Ternyata Ini Rahasia Hidup Bahagia 66 SPBU Pertamina di Bali Buka 24 Jam Penuh, Cek Lokasinya