Ekonomi Bisnis Bahas RUU Perampasan Aset, DPR Mau Atur Harta Penjahat Balik ke Korban Oleh Harian Intens 03 Nov 2026 12:10 1 menit baca DPR tengah menyoroti ketentuan terkait pengembalian harta korban kejahatan ekonomi dari aset pelaku kejahatan dalam RUU Perampasan Aset Baca juga Ahli Ungkap 5 Tanda Anak yang Bakal Sukses di Masa Depan Perkuat Tata Kelola, ACES Catat Pertumbuhan Kinerja di Kuartal III Dana Asing Kabur Rp831,55 M pada Sesi I, 10 Saham Ini Banyak Dilepas RI Siaga 1 di Bulan November! Muncul Titik Kuning-Ungu, Ini Artinya