Ekonomi Bisnis Aturan Pesangon Karyawan PHK Berubah, Menaker Ungkap Hitungan Terbaru Oleh Harian Intens 06 Oct 2026 14:25 1 menit baca Menaker Yassierli umumkan perubahan aturan pesangon dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan. Ini hitungan terbaru. Baca juga Chaos! Demo Besar Siswa Guncang Negara Eropa, Tangan Sampai Putus Video: Harga Pangan Bergejolak,Ini Strategi Pasar Jaya Redam Inflasi Daftar 10 Provinsi Pemilik Kebun Kelapa Terluas di RI, Makin Menyusut Video: Pemerintah Siap Lelang SBSN, Target Dana Rp10 Triliun