Ekonomi Bisnis Aturan Baru Wajib Sertifikasi Halal, Pengusaha Buka-Bukaan Dampaknya Oleh Harian Intens 14 Oct 2026 19:50 1 menit baca Pengusaha pariwisata menolak kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku 18 Oktober. Simak! Baca juga Bukan Pengawet, Ini Alasan Roti Burger McD Tidak Membusuk Pulihkan BBM di SPBU Bali, Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter Lawan Jadi Kawan, Negara Ini Resmi Buka Kedubes Israel di Yerusalem Heboh Pemadaman Listrik di Batam, Danantara Dukung Transformasi PLN