Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Aturan Baru Pekerja Outsourcing Terbit Juli, 4 Bidang Ini Dikecualikan

Oleh Harian Intens 29 Jun 2026 07:30 1 menit baca

Intens.id,

Pemerintah akan merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2024, membatasi pekerja alih daya hanya untuk empat jenis pekerjaan.