Aturan Baru OJK Resmi Berlaku, Bittime: Perkuat Transparansi Industri Kripto
Bittime menyambut berlakunya PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto sejak 1 September 2026.