Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

Oleh Harian Intens 04 Jul 2026 20:05 1 menit baca

Intens.id,

OJK memperketat aturan permodalan BPR dengan POJK Nomor 7 Tahun 2026, mewajibkan modal inti minimum Rp6 miliar dan sanksi bagi yang tidak mematuhi.