Ekonomi Bisnis Anggota DPR Miris Swasta Lebih Banyak Keruk Cuan Sumber Daya Alam RI Oleh Harian Intens 15 Sep 2026 19:50 1 menit baca Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyebutkan pengelolaan SDA Indonesia belum mencerminkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Baca juga Nyari Batu Ketemu Gigi, Ternyata Harta Karun 10.000 Tahun Trump Cabut Aturan Emisi, Pengusaha Batu Bara RI Senyum atau Nangis? Bos BUMN Ungkap Dapat Rp456 M untuk Bangun 12 Titik LRT City Pasok DMO Lebih dari 54%, PTBA Kehilangan Potensi Laba Rp 14,5 Triliun