Adji Permana Cegat Gibran di Jambi, Minta Candi Muaro Jambi Diselamatkan dari Stockpile Batu Bara
Intens.id, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima langsung aspirasi warga terkait penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang kini terkepung oleh stockpile (penimbunan) batu bara.
Momen tersebut terjadi di sela-sela kunjungan kerja Wapres Gibran di Provinsi Jambi pada Kamis (16/7/2026). Kedatangan RI 2 ini disambut antusias oleh masyarakat setempat di Rumah Makan AC Andoeng, Kota Jambi, sekitar pukul 13.40 WIB.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB), Adji Permana, menerobos kerumunan untuk menyerahkan selembar kertas aspirasi langsung kepada Wapres Gibran seusai makan siang.
"Mas Wapres, tolong selamatkan warisan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi dari kepungan stockpile batu bara. Debunya dapat mempercepat kerusakan candi tersebut," tegas Adji kepada Wapres.
Merespons aduan tersebut, Wapres Gibran langsung mempertanyakan keberadaan dan kepemilikan penimbunan batu bara di kawasan cagar budaya tersebut. Ia menegaskan bahwa situs sejarah tidak boleh diganggu.
"Masih ada di situ stockpile batu baranya? Itu punya siapa? Seharusnya cagar budaya tidak boleh diganggu," tanya Gibran.
Adji menjelaskan bahwa aktivitas industri di Desa Niaso dan Desa Kemingking tersebut justru semakin meningkat. Ia menyayangkan lambatnya respons dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Jambi.
Padahal, menurut Adji, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pelestarian kawasan tersebut sejak tahun 2022 lalu. Namun, instruksi tersebut dinilai belum ditindaklanjuti secara nyata di lapangan hingga tahun 2026 ini.
Menanggapi laporan itu, Wapres Gibran langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.
"Tidak boleh seharusnya itu, dan saya minta Gubernur untuk usut itu sampai tuntas," ujar Gibran sembari menerima lembar aspirasi dari Adji.
Aksi langsung ini sejalan dengan komitmen Wapres Gibran dalam mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!. Langkah ini sekaligus menegaskan peran aktif Wapres dalam menyerap aspirasi publik secara riil.
Sebagai informasi, Candi Muaro Jambi memiliki luas 3.981 hektare dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional sejak 2013 melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013.
Situs ini juga telah dinominasikan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak tahun 2009. Namun, hingga tahun 2026, status tersebut belum terwujud yang diduga akibat kurangnya keseriusan pemerintah daerah, termasuk dalam menertibkan keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi.