Ada Sprindik Baru Kejagung, Status Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Intens.id,
Febrie tetap dilarang ke luar negeri meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kasusnya.Intens.id,
Febrie tetap dilarang ke luar negeri meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kasusnya.