Ekonomi Bisnis Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M Oleh Harian Intens 04 Nov 2026 10:05 1 menit baca OJK menjatuhkan sanksi denda Rp2,47 miliar kepada 3 direksi PT Bintang Oto Global Tbk akibat laporan keuangan yang menyesatkan. Baca juga Perkuat Program EBT, Begini Cerita Perubahan Desa Binaan Pertamina Konsumsi Masyarakat Lesu, Ekonom Wanti-Wanti Ekonomi Loyo di Q3-2026 Lengkap! Ini Rapor Kinerja Emiten RI Kuartal III: 324 Perusahaan Buruk Anak Crazy Rich Jadi Korban Pencurian, Brankas Berisi Rp1,1 M Digasak