Politik 9 Poin Penting dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Baru Disahkan DPR Oleh Harian Intens 06 Oct 2026 17:05 1 menit baca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-undang (UU). Baca juga Fraksi PDIP: Sistem Satu Data Indonesia Harus Berpihak pada Rakyat Rupiah Perkasa Menjauh dari Rp18 Ribu, Berikut Posisinya per Selasa 6 Oktober 2026 Link Nonton Persib Bandung Tantang Port FC di VISION+ Penampakan Uang Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH yang Diserahkan ke Pemerintah