Ekonomi Bisnis 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 20:35 1 menit baca Polri menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Pemerintah fokus penegakan hukum dan mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas. Baca juga Road Tour ke Bali Makin Asyik, Tol Baru di Jatim Sebentar Lagi Dibuka! Tetangga RI Diam-Diam Borong Jet Tempur China BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik Daratan akan Makin Luas, 3 Pulau Singapura Direklamasi Besar-Besaran