Ekonomi Bisnis 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 20:35 1 menit baca Polri menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Pemerintah fokus penegakan hukum dan mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas. Baca juga Detik-Detik Pendemo Ditangkap-Diseret Paksa Polisi Jelang Demo Besar Tetangga RI Selangkah Lagi Punya Nuklir, Dibantu Rusia Rp211 Triliun Ada Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Mandalika Lebih Optimal Ribuan WNA Ilegal Tertangkap Basah Serbu Loker Kurir, Ini Modusnya