News 5 Warga Bandung Didenda Total Rp 100 Juta gegara Tebang Pohon Sembarangan Oleh Harian Intens 15 Jul 2026 11:05 1 menit baca Intens.id, 5 warga Bandung didenda total Rp 100 juta gegara tebang pohon sembarangan. Baca juga Kalah di Pengadilan, Trump Bayar Ganti Rugi Rp 101 M ke Kolumnis AS Polda Riau Usut Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil Menkop Paparkan Capaian 2025 di DPR: KDMP hingga Pertahankan Predikat WTP 5 Hari Tak Keluar Kamar, Penghuni Kos di Jaksel Ditemukan Tewas Membusuk