Ekonomi Bisnis 5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 22:05 1 menit baca Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan terkait kebakaran hutan di Kalimantan. PT MPK mendapat sanksi berat. Baca juga Kapal Induk Bawa 5.000 Tentara AS Merapat ke Tetangga RI, Ada Apa? Raksasa Eropa Makin Sakit, Angka Kebangkrutan Meledak-Tembus 188 Ribu BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp2,73 T Pertamina Eco RunFest Bawa Inisiatif Keberlanjutan dan Nol Jejak Sampah