Ekonomi Bisnis 5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 22:05 1 menit baca Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan terkait kebakaran hutan di Kalimantan. PT MPK mendapat sanksi berat. Baca juga Peta Bisnis Senjata Dunia Terungkap: Arab Dipasok AS, RI Pilih Italia Bertemu Prabowo, Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Istana Negara Kabar Terbaru Banjir Padang, 498 Jiwa Terdampak dan 120 Rumah Terendam Video: 100 Hari Jadi Menperin, Ini Target Sarmuji Majukan Industri RI