Intens.id Versi penuh
News

4 Perangkat Desa Turitempel Demak Pesta Miras di Kantor, Berakhir Disanksi

Oleh Harian Intens 17 Jun 2026 00:10 1 menit baca

Intens.id,

Empat perangkat Desa Turitempel, Demak, dikenakan sanksi SP 2 karena pesta miras di kantor saat jam kerja. Satu orang akan disanksi skorsing tambahan.