32 Perusahaan Pembakar Hutan Cuma Dikenai Sanksi Administratif, DPR: Negara Jangan Takut Hadapi Korporasi
Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengkritik langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).