Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

32 Perusahaan Pembakar Hutan Cuma Dikenai Sanksi Administratif, DPR: Negara Jangan Takut Hadapi Korporasi

Oleh Harian Intens 26 Oct 2026 09:30 1 menit baca
Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengkritik langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).