Intens.id Versi penuh
News

3 Tentara Pembunuh Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara

Oleh Redaksi Intens 03 Jun 2026 16:05 1 menit baca

intens.id

Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis bersalah ke tiga prajurit TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta (37).