Intens.id, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Timur Abdul Wahid Sangka, mengatakan lucu kalau DPRD Luwu Timur memgaku tidak tahu soal sewa lahan Kompensasi Dam Karebbe dari Pemkab Lutim ke PT IHIP.
Sebab hal itu dibahas dalam APBD Perubahan, demikian dikatakannya dalan diskusi yang membahas tentang Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur yang berlangsung di Graha Pena Fajar Makassar. Jumat, 31 Oktober 2025.
Pernyataan Kadis DPMPTSP ini membantah pernyataan Ketua DPRD Luwu Timur yang mengaku DPRD tidak terlibat dan tidak tahu soal sewa lahan kompensasi tersebut seperti yang dibahasakan Ober Datte dalam RDP Kamis ( 30/10 2025) belum lama ini.
Menurut Abdul Wahid, Jawaban Ketua DPRD Luwu Timur yang mengatakan tidak tahu agak lucu juga, karena proses ini begitu ada penawaran maka dilakukan tim appraisal oleh Pemda Luwu Timur didapatkan nilai 4 Miliar lebih. Kemudian itu dituangkan didalam Rencana Pendapatan melalui pembahasan APBD Perubahan 2025. Sehingga dibahas bersama – sama.
”Tidak mungkinlah DPRD Luwu Timur tidak tahu. Karena nilai hasil perolehan itu yang dilakukan tim appraisal dimasukkan sebagai rencana pendapatan,” jelas Abdul Wahid.
Kemudian APBD itukan ditetapkan bersama-sama antara eksekutif dan legeslatif. Jadi seharusnyakan barang ini sudah clear ditau, sekarang sudah dipersewakan berarti realisasi 100 persen sesuai dengan rencana.
”Diusulkan pemerintah sebagai rencana pendapatan dari sewa, sehingga dibahas di DPRD,” tandas Wahid.
Terkait pertanyaan kenapa murah, nanti kita sama – sama mencari, tetapi tidak mungkinlah tim appraisal itu tidak diketahui.
”Yang ikut RDP kemarin mungkin juga yang tidak ikut terlibat didalam proses appraisal lahan sehingga tidak bisa menjelaskan. Yang paling tahu itu Poyo Kabid Aset,” tambah Wahid.
Lanjut diterangkannya, Dengan nilai 4 Miliar lebih, Itu nanti kita telusuri, karena katanya lahan itu dalam bentuk lahan kosong. Sehingga nilainya seperti itu, mungkin saja nanti setelah lima tahun diappraisal lagi boleh jadi itu nilainya lebih tinggi karena peruntukannya sudah industri. Tapi itu kita harus kontrol bersama – sama.
Pernyataan Kadis DPMPTSP ini membuat publik jadi penasaran, apakah yang terjadi dibalik sewa lahan ini, Apakah DPRD berbohong tidak dilibatkan dalam proses sewa lahan ini atau DPRD Lutim sudah dikadali oleh pihak eksekutif.
Diskusi ini digagas oleh The Sawerigading Institute menghadirkan sejumlah tokoh Luwu Raya, Mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta dan para intelektual dari kalangan akademisi perguruan tinggi di Sulsel dan pakat kehutanan dari Unhas.
Sekadar diketahui terlaksana atas kerjasama Harian FAJAR, The Sawerigading Institute menggelar Roundtable Discussion bertajuk Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur (Telaah AMDAL dan Regulasi Teknis).
Menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr Azri Rasul (Kepala Pusdal LH Suma), Syaiful (Fungsional Penata Perizinan Dinas PMPTSP Sulsel), Dr Fachrie Rezka Ayyub (Fungsional Pengendali Dampak LH Dinas LHK Sulsel), Prof Anwar Daud (Kepala PSLH Unhas) dan Abdul Wahid Sangka (Kadis PMPTSP Kabupaten Luwu Timur).
Diskusi kali ini merupakan follow up dari FGD yang telah digelar sebelumnya pada 17 Oktober 2025 di Hotel MaxOne Makassar.
Sebagai kelompok masyarakat sipil dan NGO yang fokus pada wilayah Luwu Raya, The Sawerigading Institute berkomitmen untuk terus mengawal perjalanan investasi (terutama di bidang industri pertambangan) agar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dan perkembangan daerah, termasuk di Luwu Timur.





