Kades Benteng Malewang Kebal Hukum: Pemda Bulukumba Diduga Bermain Mata Dengan Kasus Korupsi dan Pemalsuan Dokumen

Bulukumba, Intens.id – Skandal hukum di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang semakin menunjukkan wajah buram penegakan hukum dan integritas Pemerintah Daerah Bulukumba. Selama tujuh bulan terakhir, masyarakat desa berjuang menuntut keadilan atas dugaan kuat korupsi dan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kepala Desa, Askar. Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, warga justru dihadapkan pada sikap diam, tarik-ulur, dan dugaan perlindungan sistematis dari aparat pemerintah dan penegak hukum.

Aksi penyegelan kantor desa sejak Januari 2025 oleh masyarakat merupakan puncak dari hilangnya kepercayaan terhadap kepala desa yang dinilai tidak lagi bermoral dan layak diberhentikan. Sayangnya, respons dari pemerintah tak lebih dari basa-basi legalistik: “tunggu bukti yang masuk unsur hukum”.

Namun, ketika bukti itu sudah ada, keadilan tetap tidak hadir.

Pada 9 Maret 2025, masyarakat resmi melaporkan 15 poin dugaan korupsi ke tiga lembaga negara: Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Bulukumba. Dari ketiganya, hanya Inspektorat yang menunjukkan gerak – itupun setengah hati.

(Dok. Istimewa)

Tak sampai di situ. Pada 27 Maret 2025, seluruh kepala dusun di Desa Benteng Malewang juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kades Askar, dengan bukti kuat berupa dokumen honorarium fiktif yang dilampirkan sebagai LPJ ke Inspektorat. Lima kepala dusun mengaku tidak pernah menandatangani dokumen tersebut apalagi menerima dana tersebut.

Namun hingga kini, laporan-laporan tersebut seakan menguap. Pemerintah dan APH diam, sementara masyarakat kembali turun ke jalan, menuntut kepastian.

Janji kosong dari DPMD?

Pada aksi masyarakat 11 Juni 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan: “Apabila terbukti melakukan korupsi dan pemalsuan, maka Askar akan diberhentikan sebagai Kepala Desa.” Namun hingga pertengahan Juli, tidak ada satu pun tindakan tegas yang diambil.

Bahkan setelah Inspektorat mengonfirmasi adanya kerugian negara (30 Juni 2025), mereka menolak mengungkap jumlahnya kepada publik, berdalih mekanisme hanya boleh diketahui oleh “Pak Bupati”.

(Dok. Istimewa)

Lebih mengejutkan, Askar pada 26 Juni mengundurkan diri sementara, dengan alasan “ingin fokus menyelesaikan tuduhan”. Sebuah manuver ganjil yang tidak dibarengi kejelasan status hukum dan pemerintahan desa.

Ada Apa dengan Bulukumba?

Heri Syam, tokoh pemuda desa Benteng Malewang, menilai situasi ini sebagai cerminan kuat adanya dugaan permainan antara Askar dan aparat penegak hukum di Bulukumba.

“Sudah jelas-jelas ada audit kerugian, ada laporan pemalsuan tanda tangan, ada laporan masyarakat yang masuk resmi. Tapi tidak ada Plt, tidak ada sanksi. Bahkan sudah mundur pun tidak ada kabar. Keren sekali pemerintah ini: semua bukti sudah disiapkan masyarakat, tapi tetap bungkam,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pada 21 Juni, masyarakat bahkan telah menyerahkan surat perkembangan laporan ke Kejaksaan dan Tipikor, namun hingga hari ini, tidak ada satu pun respons.

Rakyat Ditekan, Koruptor Dilindungi

Alih-alih berpihak kepada masyarakat yang melapor, pemerintah malah kerap mengeluarkan imbauan untuk “tenang dan berdialog sesuai aturan.” Sebuah seruan yang terdengar munafik di tengah pembiaran pelanggaran hukum dan permainan kekuasaan.

Apakah rakyat Bulukumba hanya layak didengar ketika diam? Apakah laporan masyarakat hanya akan masuk laci dan berdebu, sementara pelaku korupsi tetap nyaman tertawa di balik meja?

Kebungkaman ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan bukti nyata keruntuhan moral birokrasi dan aparat penegak hukum di Bulukumba.

Redaksi mengajak masyarakat dan media lain untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka negeri ini sudah kehilangan jiwanya.

Tim Redaksi Intens.id
Tim Redaksi Intens.idhttp://www.intens.id
Fotografer-Videografer/Jurnalis Lepas
- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru