Makassar – PLN Nusantara Power (NP) Unit Pembangkit (UP) Punagaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (16/06/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lingkungan pemasyarakatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan implementasi PKS yang telah ditandatangani pada 5 Februari 2025 lalu. PKS tersebut berfokus pada kolaborasi pemanfaatan FABA PLTU guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mendorong konsep ekonomi sirkular, serta mendukung kemandirian usaha WBP.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PLN NP UP Punagaya dan jajaran Ditjen PAS Sulsel membahas langkah konkret implementasi program. Diskusi mencakup peningkatan kapasitas petugas dan WBP melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan terkait pemanfaatan serta produksi FABA. Selain itu, dibahas juga penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Melalui inisiatif ini, WBP diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang mendukung kemandirian mereka setelah bebas. Pemanfaatan FABA juga sejalan dengan prinsip “reduce, reuse, recycle, recovery, and repair” (5R) dalam konsep ekonomi sirkular, yang bertujuan meminimalkan dampak sosial dan lingkungan.
“Kami sangat antusias untuk segera merealisasikan program ini di Sulawesi Selatan. Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah langkah strategis untuk memberdayakan Warga Binaan dan sekaligus mengelola FABA secara bertanggung jawab,” ujar Manager PLN Nusantara Power UP Punagaya, Tri Pria Nugraha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyambut baik kunjungan ini. “Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari upaya kami dalam pembinaan Warga Binaan, memberikan mereka bekal keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, khususnya dalam konteks ekonomi sirkular,” jelas Rudy.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi serta melakukan monitoring dan evaluasi program secara berkala, minimal satu kali setahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan tujuan PKS tercapai secara optimal. Kunjungan ini menandai babak baru sinergi antara BUMN dan lembaga pemerintah dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.(*)