Diskominfo SP Pangkep Pionirkan Tanda Tangan Elektronik pada Fakta Integritas ASN

Intens.id, Pangkep – Sebuah langkah bersejarah diambil oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pada Jumat 10 Januari 2025.

Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani fakta integritas menggunakan tanda tangan elektronik. Inisiatif ini menjadi yang pertama di Kabupaten Pangkep dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengadopsi teknologi digital.

Penandatanganan ini melibatkan berbagai tingkat ASN, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, empat Kepala Bidang, 10 pegawai fungsional tertentu umum, sembilan pejabat fungsional tertentu hasil penyetaraan, hingga 15 staf pelaksana. Acara berlangsung di ruang rapat Diskominfo SP, menandai awal transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Pangkep.

Tanda Tangan Elektronik: Langkah Konkret Menuju Digitalisasi

Plt Kepala Dinas Kominfo SP, Abbas Hasan, mengungkapkan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen kinerja para ASN. Ia berharap setiap ASN benar-benar memahami dan menguasai apa yang mereka tandatangani.

“Harapan kami, seluruh ASN dapat memahami isi perjanjian ini dan menjadikannya sebagai pedoman kerja. Komitmen ini penting untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Dukungan Visi Pangkep Digital

Kepala Bidang Persandian, A. Irawan A. Makmur, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan. Langkah ini, menurutnya, menjadi contoh bagi seluruh dinas di Pangkep untuk mengikuti jejak yang sama.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Kami ingin menunjukkan bahwa Pangkep siap menuju era digital. Langkah ini juga mendukung visi Bupati Pangkep untuk mewujudkan Pangkep Digital,” katanya.

Keuntungan Tanda Tangan Elektronik

Penggunaan tanda tangan elektronik memberikan banyak manfaat, seperti:

  • Efisiensi waktu dalam proses administrasi.
  • Keamanan dokumen yang lebih terjamin.
  • Akurasi data dalam pengelolaan birokrasi.
  • Transparansi kerja yang lebih jelas.

Selain itu, inovasi ini juga mencerminkan modernisasi birokrasi yang mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan efisien.

Pangkep Menuju Transformasi Digital

Dengan menjadi pelopor tanda tangan elektronik, Diskominfo SP telah membuka jalan bagi transformasi digital di Kabupaten Pangkep.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dinas-dinas lain untuk mengintegrasikan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

Transformasi digital ini tidak hanya mempermudah pekerjaan ASN, tetapi juga mendukung visi besar Kabupaten Pangkep dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

KOMENTAR TERBARU