Intens.id, Kendari – Mahasiswa kepulauan Buton dalam waktu dekat akan melakukan Aksi serta pelaporan oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton selatan, atas dugaan penyalahgunaan Dana desa.
Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( Pusaka Sultra ) Menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan aksi serta pelaporan, mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di sejumlah desa yang berada di kabupaten Buton selatan.
Bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa
“Dana desa seharusnya menjadi alat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan untuk di permainkan oleh oknum tertentu,” Ujar Bung Amin selaku Jendral lapangan, Kamis, 2 Januari 2025.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang ditelusuri tim Pusaka Sultra melalui situs Omspan kementerian keuangan di temukan indikasi permainan
Pada pengunaan anggaran Desa Tolando Jaya TA 2023 – 2024 Tahap 1-3 pemerintah desa mengalokasikan Belanja pengadaan mesin DF 1115 – 1125 ( 59 Unit ) Pengadaan pakan serta pengadaan katinting sebanyak ( 85 Unit ) dengan total anggaran Rp.544,863,656 Sementara Desa Batu Atas Timur pada TA 2023-2024 ( Tahap 1 2023 – Tahap 1 2024 ) , Bantuan pakan, pengadaan katinting serta Rompon 1 dan Katinting 15 unit, total anggaran Rp.501,000,000
Berdasarkan hasil kajian para mahasiswa yang tergabung dalam Pusaka Sultra, mengatakan kami menilai ada indikasi kejanggalan sehingga perlu untuk sesegara mungkin di tindak lanjuti
“Kami meminta kepada pihak APH dalam hal ini kejaksaan tinggi untuk sesegara mungkin melakukan audit kepada desa yang di maksud dan apabila di temukan indikasi permainan segera tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya
Mahasiswa juga menegaskan aksi ini akan terus berlanjut hingga tutuntan mereka mendapat tanggapan serius dari kejaksaan tinggi
“Kami menyerukan pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung upaya transparansi ini demi kebaikan masyarakat. Serta meminta masyarakat luas untuk ikut mengawal penggunaan dana desa agar sesuai peruntukannya,” tegas Amin
Sampai dengan berita ini terbit belum ada konfirmasi dari pihak terkait ketika di hubungi via WhatsApp(*)