INTENS.ID, BAU-BAU – MINGGU, 20/11/2024 Kelompok mahasiswa yang mengatas namakan front Pemerhati Pendidikan Kota bau-bau ( FPPKB ) melaporkan oknum kepala sekolah SMPN 1 dan SMPN 2 Bau- Bau yang terindikasi diduga melakukan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Ke polres Bau – Bau
“Sebagai mahasiswa yang memiliki fungsi control sosial tentu suatu kewajiban untuk turut mengawal penggunaan anggaran apapun itu yang sifatnya untuk kemaslahatan umat, ” Ucap sambar selaku mahasiswa hukum UMB
Berdasarkan Laporan pengguna anggaran yang di lakukan oleh pihak sekolah kami menilai ada beberapa kejanggalan
“Pada laporan TA. 2022 – 2024 SMPN 1 Baubau pembayaran Honorer mencapai 392. 000. 000 Sedangkan pada laporan TA. 2022 – 2024 SMPN 2 Baubau pembayaranya Honorer mencapai 555. 740. 000”. Tambahnya
Berdasarkan Undang – undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008
“Dimana jelas dalam pasal 9 menegaskan kewajiban badan publik untuk secara rutin memberikan informasi kepada masyarakat, mendukung tranparansi, dan menjaga kepercayaan publik”. Tambah sambar Selaku sekretaris komisariat Hukum UMB
Front Pemerhati Pendidikan Kota Bau – Bau siap mengawal kasus yang sudah di laporkan ini
“Kami akan terus melakukan advokasi serta pengawalan baik di pihak kepolisian maupun kejaksaan sampai hal ini menjadi terang benderang. Tambahnya
Sampai dengan berita ini di naikkan belum ada konfirmasi dari pihak sekolah ketika di hubungi via WhatsApp.(*)