Intens.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Rabu (7/6/2023).
Mengusung tema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan webinar kali ini digelar sebagai semangat untuk mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan. Menurut dia, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional, melainkan banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.
“Baik sistem, misalnya pluralitas, mayoritas, sistem proporsional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sisten lainnya, ujar Bachtiar.
Menurutnya, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu.
Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.
Bahtiar berharap, melalui webinar kali ini masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.
Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat.
“Pengetahuan dari para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita menjadi masyarakat cerdas,” sambungnya.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro yang merupakan salah satu narasumber pada webinar ini menjelaskan, sistem pemilu proporsi terbuka maupun tertutup sejatinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik,” sebut Siti Zuhro.
Alasannya, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik.
“Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, webinar kali ini mengundang sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Di antaranya, Prof. Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga, Titi Anggraini dari Perludem, Prof. R. Siti Zuhro dari BRIN, Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, dan Ferry Daud Liando dari Universitas Sam Ratulangi.(*)