Intens.id Versi penuh
News

2 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Dipecat TNI dan Dibebani Restitusi Rp 1,2 M

Oleh Redaksi Intens 03 Jun 2026 17:50 1 menit baca

intens.id

Hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari TNI dan restitusi terhadap dua dari tiga terdakwa pembunuhan Ilham Pradipta.